Struktur Organisasi

Perbankan syariah memiliki struktur organisasi yang mirip dengan bank konvensional, namun dengan penekanan pada prinsip-prinsip syariah Islam yang harus diterapkan dalam seluruh kegiatan operasionalnya. Organisasi ini melibatkan berbagai posisi dengan tanggung jawab yang berfokus pada pengelolaan operasional dan memastikan kepatuhan terhadap aturan syariah.

  1. Ketua (Izzatun Maghfirah, S.Sy., M.E.)
    Tugas Ketua: Ketua bertanggung jawab untuk mengawasi dan memimpin Organisasi Ketua juga mengambilkeputusan strategis terkait visi, misi, Dan kebijakan Dalam Organisasi
  2. Sekretaris (Moh.Rahel,M.E.)
    Tugas Sekretaris: Sekretaris bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi organisasi, termasuk pencatatan rapat, pengelolaan dokumen penting, serta komunikasi internal dan eksternal. Sekretaris memastikan bahwa semua keputusan yang diambil oleh ketua dan direksi tercatat dengan baik dan disosialisasikan ke semua pihak yang relevan.
  3. TPMP (Moh.Nasir,M.Pd.)
    Tugas TPMP: Mungkin merujuk pada posisi atau bagian yang mengelola aspek tertentu dalam bank, seperti divisi operasional atau produk. Dalam peran ini, dapat bertanggung jawab untuk memastikan semua layanan atau produk.
  4. Ketua Administrasi (Qitratun Nada, S.Km)
    Tugas Ketua Administrasi: Ketua administrasi bertanggung jawab untuk mengelola dan memastikan kelancaran semua proses administrasi di dalam Organisasi, Ini meliputi pengelolaan data dan dokumen penting, pengaturan jadwal kegiatan, serta koordinasi dengan departemen lain terkait kebutuhan administratif.
  5. Ketua Humas (Anjumul Azariyah, M.M.)
    Tugas Ketua Humas: Ketua Humas memiliki tugas untuk membangun dan menjaga hubungan baik antara bank dengan masyarakat, media, serta stakeholders lainnya. Humas bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang tepat, jelas.
  6. Ketua Mahasiswa (Dr. Abdul Hafidh,Lc.M.EI)
    Tugas Ketua Mahasiswa: melibatkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pemberdayaan mahasiswa, pengorganisasian acara atau program yang melibatkan mahasiswa, dan mengelola komunikasi antara bank dan institusi pendidikan.
  7. Ketua Ruang Baca (Moh. Razin, S.Pd.I.)
    Tugas Ketua Ruang Baca: Ketua ruang baca bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas ruang baca, termasuk pemeliharaan koleksi buku, penyediaan materi yang relevan, dan memastikan kenyamanan bagi pengguna ruang baca. Posisi ini juga mencakup pengorganisasian kegiatan literasi dan pelatihan di dalam ruang baca untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan karyawan atau masyarakat yang datang ke fasilitas tersebut.
  8. Ketua Laboratorium (Moh. Aril Adha, S.Pd.)
    Tugas Ketua Laboratorium: Ketua laboratorium bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas laboratorium yang ada dalam Organisasi.

Struktur organisasi perbankan syariah ini mencakup berbagai posisi yang berfungsi untuk mendukung operasional bank yang sesuai dengan prinsip syariah. Setiap posisi memiliki tugas dan tanggung jawab yang saling melengkapi dalam menjaga kelancaran kegiatan internal dan eksternal bank. Dari ketua hingga bagian administrasi, humas, dan laboratorium, setiap individu memiliki peran yang esensial untuk memastikan bank beroperasi secara efektif, efisien, dan sesuai dengan hukum syariah.